Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, pemerintah mematok besaran insentif senilai Rp3 juta untuk setiap pembelian satu unit motor listrik. Jika kuota satu juta unit tersebut terserap sempurna, total anggaran yang harus digelontorkan negara mencapai Rp3 triliun.
"Iya, itu programnya. Yang sekarang, kalau satu juta (motor) itu insentifnya Rp3 juta (per unit)," tegas Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Kamis, 20 Agustus 2026.
Kendati telah mengunci alokasi anggaran hingga Rp3 triliun, Purbaya memproyeksikan dana tersebut tidak akan ludes terserap hingga penutup tahun ini. Alasannya, kapasitas produksi industri motor listrik nasional dinilai belum mumpuni untuk mengejar suplai satu juta unit dalam waktu singkat.
Berdasarkan kalkulasinya, realisasi produksi motor listrik di dalam negeri hingga akhir 2026 diperkirakan baru menyentuh angka 100.000 unit.
"Jadi 1 juta (motor) itu pasti tidak habis tahun ini kalau kita lihat. Itu masih kita lihat, apakah daya serapnya cukup tahun ini untuk menyerap semua uang itu, kayaknya sih tidak," bebernya.
Lebih lanjut, Menkeu menyoroti timpangnya kemampuan produksi pabrikan lokal saat ini dibandingkan kuota subsidi yang disediakan pemerintah.
"Kan kapasitas produksi motor nasional belum sampai satu juta. Ada yang cuma 20.000, saya pikir paling 100.000 sampai akhir tahun. Jadi nanti saya pikirkan apa bisa ditambah," tandasnya.
Ke depan, pemerintah akan terus memantau pergerakan daya serap insentif di pasar sebelum mengambil kebijakan strategis lanjutan, termasuk mengkaji potensi penambahan alokasi anggaran pada tahap berikutnya guna menggenjot ekosistem kendaraan listrik nasional.
BERITA TERKAIT: