Di KUII VIII, MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 25 Juli 2026, 08:00 WIB
Di KUII VIII,  MUI Dorong Gagasan Danantara Syariah Indonesia
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara MUI dengan 16 Lembaga Amil Zakat (LAZ) di acara KUII VIII, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026 (Foto: RMOL/Reni Erina)
Kecil Besar
rmol news logo Guna mengoptimalkan potensi ekonomi syariah agar mampu mengangkat harkat dan martabat perekonomian umat, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar, mengusulkan pembentukan Danantara Syariah Indonesia. 

Inisiatif tersebut diutarakan Kiai Anwar saat menyampaikan pidato pembukaan pada Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat 24 Juli 2026.

Ia menilai bahwa kendati Indonesia dihuni oleh mayoritas penduduk Muslim, penerapan dan pertumbuhan ekonomi syariah hingga kini dirasa belum maksimal.

“Sebagai negara yang mayoritas Muslim, tetapi pelaksanaan dari ekonomi syariah ini belum seperti yang kita harapkan. Bahkan ada konsep dari kami untuk lahirnya sebuah Danantara Syariah Indonesia,” ujar Kiai Anwar.

Besar harapan Kiai Anwar agar usulan ini memperoleh dukungan luas dari pelbagai pemangku kepentingan, terutama pemerintah, demi pengelolaan ekonomi berbasis syariah yang lebih terstruktur dan maksimal.

Kiai Anwar memaparkan bahwa penguatan sektor ini bukan sekadar urusan penerapan prinsip-prinsip syariah dalam sistem ekonomi, melainkan juga harus memberikan efek konkret pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, potensi besar yang ada mesti dikonsolidasikan agar dapat bertransformasi menjadi salah satu pilar ekonomi nasional sekaligus memperkokoh kedudukan ekonomi umat Islam tanah air.

“Agar menjadi bagian dari kekuatan untuk mengangkat harkat dan martabat ekonomi umat di Negara Republik Indonesia,” tegasnya.

Melalui perhelatan KUII VIII, usulan penguatan ekonomi syariah ini diharapkan mampu menjadi fokus utama dalam perumusan arah strategis keumatan di masa mendatang.

Rangkaian pembukaan acara ini turut diwarnai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara MUI dengan 16 Lembaga Amil Zakat (LAZ).

Kongres kali ini melibatkan sekitar 87 organisasi kemasyarakatan Islam yang bernaung di bawah wadah besar MUI. Forum ini digelar guna membahas berbagai agenda strategis terkait isu keumatan maupun kebangsaan. Kiai Anwar menegaskan bahwa KUII VIII bukan hanya tempat bersilaturahmi antarorganisasi Islam, melainkan juga sarana untuk merumuskan pemikiran dan masukan strategis bagi pemerintah.

Hadir sejumlah tokoh nasional dan pejabat tinggi negara, juga jajaran ulama dan pimpinan MUI, jajaran duta besar dari negara-negara sahabat. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA