Permintaan Tenor Himbara Resmi Ditolak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 08 Juli 2026, 12:20 WIB
Permintaan Tenor Himbara Resmi Ditolak
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: Dok. RMOL)
rmol news logo Kementerian Keuangan bersikeras menolak permintaan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang mengusulkan perpanjangan tenor penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) hingga satu tahun. 

Pemerintah menilai skema yang berjalan saat ini sudah sangat ideal untuk menyeimbangkan kebutuhan likuiditas perbankan sekaligus menjaga fleksibilitas kas negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons santai namun tegas terkait permintaan para bankir pelat merah tersebut.

"Wah, enak saja dia," kelakar Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip Rabu 8 Juli 2026. 

Purbaya menjelaskan bahwa jika tenor dikunci hingga satu tahun, ruang gerak pemerintah dalam mengantisipasi kebutuhan pendanaan mendadak di luar rencana anggaran justru akan menyempit.

Secara keseluruhan, Kementerian Keuangan mengalokasikan total SAL sebesar Rp381 triliun di perbankan hingga Desember 2026. 

Alokasi ini dirancang dinamis dengan porsi sebagai berikut:

Rp200 Triliun: Ditempatkan secara tetap hingga akhir tahun untuk menjaga jangkar likuiditas
Rp100 Triliun: Evaluasi rutin setiap tiga bulan sekali
Rp81 Triliun Sisanya: Berfungsi sebagai dana siaga (standby fund) yang bersifat fleksibel—bisa keluar-masuk kapan saja sesuai kebutuhan kas negara.

Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengonfirmasi bahwa penempatan dana skala besar ini bertujuan untuk menyokong tingginya permintaan kredit di masyarakat. Pada Juni 2026 lalu, pemerintah memang sempat menarik SAL sebesar Rp110 triliun, namun dana tersebut segera disuntikkan kembali agar kapasitas penyaluran kredit perbankan tetap tebal.

Menanggapi kekhawatiran bank akan potensi kekeringan likuiditas saat pemerintah menarik dananya, Purbaya menegaskan bahwa mitigasi risiko sudah disiapkan bersama otoritas moneter.

Jika sewaktu-waktu pemerintah menarik dana SAL dari perbankan, Bank Indonesia (BI) akan secara bertahap menyuntikkan pasokan likuiditas pengganti ke pasar. Dengan koordinasi erat ini, suplai uang di dalam sistem keuangan dipastikan tetap stabil tanpa menggoyahkan fungsi intermediasi perbankan. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA