Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan, pemerintah masih mencermati perkembangan yang terjadi di AS sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Sehubungan dengan dinamika yang terjadi di Amerika Serikat utamanya terkait kelanjutan Agreement on Reciprocal Trade (ART) RI-AS, pada prinsipnya Indonesia akan mengamati terus kondisi terkini yang berkembang,” ujar Haryo dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu, 21 Febuari 2026.
Ia menambahkan, kelanjutan tarif bergantung pada keputusan kedua negara. Sampai saat ini, perjanjian tersebut, kata Haryo belum berlaku karena masih memerlukan proses ratifikasi di masing-masing negara.
“Kelanjutan ART tetap bergantung pada keputusan kedua belah pihak. Artinya terhadap perjanjian ini pihak Indonesia juga masih perlu proses ratifikasi dan perjanjian ini belum langsung berlaku, serta pihak Amerika Serikat juga perlu proses yang sama di negaranya dengan perkembangan terbaru ini,” jelasnya.
Haryo menegaskan, komunikasi lanjutan akan dilakukan guna merespons setiap keputusan yang diambil kedua pihak. Ia memastikan pemerintah akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional
“Akan ada pembicaraan selanjutnya antar kedua pihak terhadap segala keputusan yang diambil dan Indonesia akan tetap mengutamakan kepentingan dan kebutuhan nasional ke depannya,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Indonesia sebelumnya telah menyepakati skema tarif sebesar 19 persen dalam kerangka ART RI-AS. Namun, dinamika terbaru di Washington memunculkan ketidakpastian terhadap keberlanjutan kesepakatan tersebut.
BERITA TERKAIT: