Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 30 Januari 2026, 22:01 WIB
Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh
Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah mengunjungi Koperasi Sekunder Bisnis Pesantren (KSBP) Pondok Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar, Medan. (Foto: Kemenkop)
rmol news logo Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Farida Farichah melanjutkan kunjungan kerja di Sumatera Utara dengan mengunjungi Koperasi Sekunder Bisnis Pesantren (KSBP) Pondok Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar, Medan, Jumat, 30 Januari 2026.

Dia mengapresiasi Pondok Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar yang dapat berperan sebagai penyerap produk-produk hasil bumi dan olahan dari warga dan bahkan pesantren di sekitarnya.

Sejumlah produk yang menjadi unggulan antara lain beras, bawang merah, minyak goreng, hingga air minum dalam kemasan.

“Saya sangat senang karena produk yang dijual disini merupakan hasil menanam sendiri dan bisa memberdayakan pesantren,” katanya.

Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren) Al-Kautsar Al-Akbar juga menyuplai kebutuhan dalam ekosistem program prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG). Koperasi ini patut dicontoh karena menyuplai kebutuhan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Al-Kautsar Al-Akbar, yang melayani sebanyak 3.650 penerima manfaat.

Selain itu, Farida juga mendorong agar Koperasi Pondok Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar untuk menjadi pusat distribusi atau distribution center (DC) bagi produk-produk milik pondok pesantren di sekitar Kota Medan.

Ia pun menyarankan agar pengurus Koperasi Pondok Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar dapat belajar dari koperasi pondok pesantren yang telah memainkan peran sebagai pusat distributor.

“Produk-produk koperasi pesantren bisa disuplai ke seluruh Kopdes Merah Putih. Minimal ada di seluruh desa di Sumatra Utara, sebelum menyebar ke seluruh Indonesia,” tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA