Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan, dengan catatan tersebut berarti Indonesia mencatatkan surplus selama 64 bulan berturut-turut sejak Mei 2020.
Deputi Bidang Statistik Produksi M. Habibullah memaparkan, surplus tersebut didapat dari ekspor sebesar 24,96 miliar Dolar AS dan impor 19,43 miliar Dolar AS. Posisi ekspor masih lebih tinggi dibandingkan impor pada Agustus 2025. Itu sebab dikatakan, ini adalah surplus 64 bulan beruntun sejak tahun 2020.
"Surplus 5,49 miliar Dolar AS, artinya neraca perdagangan Indonesia telah surplus 64 bulan beruntun sejak Mei 2020. Surplus pada Agustus ini ditopang oleh surplus nonmigas 7,15 miliar Dolar AS," terang Habibullah dalam keterangannya yang dikutip redaksi di Jakarta, Rabu 1 Oktober 2025.
Komoditas penyumbang surplus yaitu lemak dan minyak hewani, bahan bakar mineral, serta besi dan baja. Tiga negara penyumbang surplus terbesar yaitu Amerika Serikat dengan nilai 12,20 miliar Dolar AS, India 9,43 miliar Dolar AS, dan Filipina 5,85 miliar Dolar AS.
BERITA TERKAIT: