YouTube Bayar Rp404 Miliar Akibat Blokir Akun Trump

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Selasa, 30 September 2025, 13:55 WIB
YouTube Bayar Rp404 Miliar Akibat Blokir Akun Trump
Ilustrasi akun Ddonald Trump di YouTube (Foto: RMOL/Reni Erina)
rmol news logo YouTube setuju membayar 24,5 juta Dolar AS (sekitar Rp404 miliar) untuk menyelesaikan gugatan hukum yang diajukan Donald Trump setelah akunnya ditangguhkan pasca kerusuhan Gedung Capitol pada Januari 2021.

Dikutip dari Reuters, Selasa 30 September 2025, dari jumlah itu, 22 juta Dolar AS akan diberikan atas nama Trump kepada Trust for the National Mall, lembaga nirlaba yang disebut mendukung pembangunan ruang dansa senilai 200 juta Dolar AS di Gedung Putih, yang diprakarsai Trump.

Sisanya akan disalurkan ke penggugat lain, termasuk American Conservative Union, penyelenggara acara tahunan Conservative Political Action Conference (CPAC), dan penulis asal AS, Naomi Wolf.

Dengan kesepakatan ini, Google menjadi perusahaan teknologi besar terakhir yang menyelesaikan gugatan Trump sejak Juli 2021, ketika ia menuduh perusahaan-perusahaan besar teknologi membungkam suara konservatif.

Sebelumnya, Trump juga menggugat Twitter (sekarang X) dan Meta (pemilik Facebook). Pada Januari lalu, Meta sepakat membayar 25 juta Dolar AS, di mana 22 juta di antaranya dialokasikan untuk pembangunan perpustakaan kepresidenan Trump di Miami.

Sementara itu, X menyelesaikan kasus dengan membayar 10 juta Dolar AS pada Februari 2025. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA