Penandatanganan dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Komisi Eropa, Maros Sefcovic.
Maros mengatakan, ini adalah momen penting dalam perdagangan global. Perundingan ini pertama kali digelar pada Juli 2016 dan telah melalui 19 putaran resmi serta sejumlah pertemuan antar sesi. Mmomen ini menandai berakhirnya hampir satu dekade negosiasi yang alot.
"Masa itu ditandai dengan disrupsi, ketidakpastian, dan perubahan yang cepat. Namun hari ini, dengan menyelesaikan perjanjian ini, Uni Eropa dan Indonesia mengirimkan pesan yang kuat kepada dunia bahwa kita bersatu dalam komitmen kita untuk perdagangan internasional yang terbuka, berbasis aturan, dan saling menguntungkan,” tutur Maros, dalam pernyataannya yang dikutip lewat kanal YouTube, Selasa 22 September 2025.
Senada, Airlangga menyampaikan bahwa kesepakatan IEU-CEPA menjadi tonggak penting dalam membangun fondasi kerja sama ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan saling menguntungkan. Ia pun menargetkan perjanjian ini dapat berlaku efektif mulai 1 Januari 2027.
"Jadi, ada banyak peluang dan masa depan yang bergantung pada blok perdagangan besar ini. Sambil kita menantikan tahap selanjutnya, yaitu penyempurnaan hukum, penerjemahan, dan ratifikasi, kami menegaskan kembali tekad untuk memberlakukan CEPA ini sesegera mungkin Targetnya adalah 1 Januari 2027," ujarnya.
Airlangga menegaskan bahwa Indonesia bangga menjadi negara ketiga di ASEAN yang berhasil mencapai perjanjian ini.
Uni Eropa tercatat sebagai mitra dagang terbesar kelima bagi Indonesia. Nilai perdagangan kedua pihak mencapai 30,1 miliar Dolar AS (Rp500 triliun) pada 2024, dengan surplus bagi Indonesia yang meningkat dari 2,5 miliar Dolar AS pada 2023 menjadi 4,5 miliar Dolar AS pada 2024.
BERITA TERKAIT: