Emiten Ini Patenkan Harga IPO Rp2.880 per Lembar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 17 September 2025, 12:32 WIB
Emiten Ini Patenkan Harga IPO Rp2.880 per Lembar
Ilustrasi (Foto: RMOL/Alifia Dwi Ramandhita)
rmol news logo PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) bersama para penjamin pelaksana emisi Efek telah menetapkan harga penawaran umum perdana saham (IPO) di level Rp2.880 per lembar.

Penetapan harga pelaksanaan tersebut nyaris menyentuh batas atas, karena sebelumnya, emiten Boy Thohir itu melabeli harga IPO di kisaran Rp1.800 - Rp3.020.

Dengan penetapan harga IPO sebesar Rp2.880 per saham, maka melalui aksi korporasi ini EMAS bisa meraup dana publik di pasar primer mencapai Rp4,66 triliun. 

Pada aksi korporasi ini, manajemen EMAS menunjuk PT Indo Premier Sekuritas, PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM) dan PT Sinarmas Sekuritas sebagai penjamin pelaksana emisi Efek.

Masa penawaran umum akan digelar hari ini, Rabu 17 September 2025 hingga 19 September 2025. Sedangkan masa penjatahan pada 19 September 2025, pendistribusian saham secara elektronik (Tanggal Emisi) pada 22 September 2025, dan pencatatan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI) dijadwalkan pada 23 September 2025.

Rencananya, sebesar Rp328,4 miliar dari dana hasil IPO, setelah dikurangi biaya-biaya emisi,  akan disalurkan oleh perseroan dalam bentuk uang muka setoran modal secara bertahap kepada PT Pani Bersama Tambang (PBT) dan selanjutnya akan digunakan untuk membiayai sebagian kebutuhan modal kerja.

Selanjutnya, sebesar Rp328,4 miliar dari dana penawaran umum akan disalurkan oleh perseroan dalam bentuk pinjaman kepada PT Puncak Emas Tani Sejahtera ( PETS ), yang selanjutnya akan digunakan pula untuk membiayai kebutuhan modal kerja terkait dengan kegiatan operasional.

Sisanya akan manfaatkan oleh EMAS untuk pembayaran utang lebih awal kepada MDKA sampai dengan seluruh pokok terutang yang timbul berdasarkan Perjanjian Utang Piutang tertanggal 8 April 2022, dengan Amandemen Kedua yang telah berlaku efektif 21 Agustus 2024. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA