Jumlah ini naik Rp8,9 triliun dibandingkan pagu sebelumnya sekitar Rp44 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan anggaran tersebut dialokasikan berdasarkan fungsi, antara lain pelayanan umum Rp47,77 triliun, fungsi ekonomi Rp249,25 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,99 triliun.
"Kami percaya alokasi ini dibutuhkan untuk menjaga peran strategis Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas fiskal, memperkuat layanan publik, serta mewujudkan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR, Rabu, 10 September 2025.
Tambahan anggaran Rp8,9 triliun itu sejatinya sudah diajukan oleh Menkeu sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati. Namun saat itu, usulan tersebut belum masuk ke dalam pagu nominatif. Hal ini dibenarkan Ketua Komisi XI DPR Misbakhun.
"Ada permintaan tambahan. Waktu itu dibahas oleh Menteri Keuangan sebelum bapak, bahwa ada permintaan Rp8,9 triliun," ujarnya.
Dengan paparan Purbaya, terkonfirmasi bahwa tambahan tersebut telah disepakati baik oleh menteri sebelumnya maupun dirinya sebagai penerus. Karena itu, pagu tambahan kini resmi tercantum dalam anggaran Kemenkeu 2026.
BERITA TERKAIT: