Serangan Ukraina ke Rusia Dorong Harga Minyak Naik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 25 Agustus 2025, 10:55 WIB
Serangan Ukraina ke Rusia Dorong Harga Minyak Naik
Ilustrasi (Foto: Artificial Intelegence)
rmol news logo Harga minyak dunia sedikit naik pada Senin, 25 Agustus 2025, dipiv meningkatnya kekhawatiran investor setelah Ukraina memperluas serangannya ke wilayah Rusia.

Dikutip dari Reuters, harga minyak mentah Brent naik 6 sen atau 0,09 persen menjadi 67,79 Dolar AS per barel. Sementara minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik 9 sen atau 0,14 persen menjadi 63,75 Dolar AS per barel.

Kenaikan harga ini dipicu oleh serangan pesawat tak berawak Ukraina ke Rusia pada Minggu. Serangan tersebut menyebabkan penurunan tajam kapasitas reaktor di salah satu pembangkit listrik tenaga nuklir terbesar Rusia dan memicu kebakaran besar di terminal ekspor bahan bakar Ust-Luga.

Selain itu, kebakaran di kilang minyak Novoshakhtinsk di Rusia, yang juga disebabkan serangan drone Ukraina, telah memasuki hari keempat pada Minggu. Kilang ini memproduksi sekitar 100.000 barel per hari, dengan sebagian besar bahan bakarnya diekspor ke luar negeri.

Menurut analis pasar IG, Tony Sycamore, keberhasilan Ukraina menyasar infrastruktur minyak Rusia membuat risiko kenaikan harga minyak semakin besar.

"Mengingat keberhasilan Ukraina dalam menyasar infrastruktur minyak Rusia, risiko terhadap minyak mentah bergeser ke sisi atas," ujar Sycamore.

Di sisi lain, selera risiko investor sedikit terdorong oleh sinyal positif dari Ketua Federal Reserve Jerome Powell, yang pada Jumat lalu mengisyaratkan kemungkinan penurunan suku bunga pada pertemuan bank sentral AS bulan depan.

"Suasana risk-on di pasar global meningkatkan minat investor pada komoditas, apalagi didukung masalah pasokan baru di sektor energi dan logam," menurut analis di ANZ. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA