Pemangkasan Dana Daerah Bisa Berbahaya bagi Kemajuan Otonomi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 20 Agustus 2025, 11:11 WIB
Pemangkasan Dana Daerah Bisa Berbahaya bagi Kemajuan Otonomi
Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera. (Foto: Mata Najwa)
rmol news logo Pemerintah berencana memangkas anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. 

Postur anggaran TKDD pada RAPBN 2026 hanya direncanakan sebesar Rp650 triliun. Angka tersebut turun Rp214,1 triliun atau 24,7 persen dibandingkan outlook tahun 2025 yang direncanakan sebesar Rp864,1 triliun.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai pemangkasan tersebut berpotensi membahayakan pembangunan daerah.

“Otonomi daerah yang baik akan membawa Indonesia lebih makmur dan demokratis. Otonomi daerah mesti diikuti dengan otonomi pengelolaan keuangan," katanya lewat akun X, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.

Langkah pemangkasan ini disebut sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Namun Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI itu menggarisbawahi, UU perimbangan keeuangan Pusat dan Daerah mesti memberi stimulan daerah agar mandiri secara keuangan. 

"Pengurangan yang drastis berbahaya bagi kemajuan daerah,” tegas Mardani. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA