Postur anggaran TKDD pada RAPBN 2026 hanya direncanakan sebesar Rp650 triliun. Angka tersebut turun Rp214,1 triliun atau 24,7 persen dibandingkan outlook tahun 2025 yang direncanakan sebesar Rp864,1 triliun.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, menilai pemangkasan tersebut berpotensi membahayakan pembangunan daerah.
“Otonomi daerah yang baik akan membawa Indonesia lebih makmur dan demokratis. Otonomi daerah mesti diikuti dengan otonomi pengelolaan keuangan," katanya lewat akun X, seperti dikutip redaksi di Jakarta, Rabu, 20 Agustus 2025.
Langkah pemangkasan ini disebut sejalan dengan kebijakan efisiensi anggaran yang diusung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Namun Kepala Badan Kerja Sama Antar Parlemen DPR RI itu menggarisbawahi, UU perimbangan keeuangan Pusat dan Daerah mesti memberi stimulan daerah agar mandiri secara keuangan.
"Pengurangan yang drastis berbahaya bagi kemajuan daerah,” tegas Mardani.
BERITA TERKAIT: