Program ini merupakan bagian dari tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) perusahaan di wilayah operasionalnya.
Direktur Utama Pertamina Drilling, Avep Disasmita, mengatakan program ini wujud kontribusi nyata perusahaan dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Program ini juga selaras dengan program Asta Cita Pemerintah Indonesia terutama poin 4, yakni memperkuat sistem kesehatan nasional melalui kualitas air bersih.
“Kami percaya akses air bersih adalah hak dasar setiap orang,” ujar Avep dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Sabtu 16 Agustus 2025.
Fasilitas yang telah diresmikan sejak 24 Juli 2025 ini telah memenuhi kebutuhan 21 kepala keluarga, dan akan bertambah 37 kepala keluarga lainnya.
Program ini diharapkan dapat dimanfaatkan oleh seluruh kepala keluarga di Desa Minas Jaya.
Lurah Minas Jaya, Apridesta, menyampaikan terima kasih atas inisiatif ini.
“Air adalah kebutuhan pokok. Walaupun belum memenuhi seluruh warga, 21 keluarga sudah merasakan manfaatnya, dan 37 keluarga lain akan mendaftar sebagai penerima berikutnya,” katanya.
Sebelumnya, warga membeli air bersih hingga Rp50 ribu per tangki untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya selama dua hari.
Kini, masyarakat dapat mengakses air dengan lebih mudah dan hemat.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menambahkan, satu fokus program tanggung jawab sosial lingkungan (TJSL) Pertamina adalah bidang lingkungan. Di antaranya, Program Pengelolaan Air Berkelanjutan,yang berdampak untuk peningkatan kesehatan masyarakat.
“Pertamina berkomitmen untuk memberi kontribusi pada masyarakat. Selain melalui penyediaan energi, juga program sosial, yang diharapkan mendukung Pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian nasional,” ujar Fadjar.
Selain membangun sarana air bersih, Pertamina Drilling juga menjaga keberlanjutan lingkungan desa dengan melakukan penanaman pohon buah di sekitar sumur guna pelestarian lingkungan dan mendukung ketahanan pangan lokal.
BERITA TERKAIT: