Bank Indonesia mengatakan afirmasi ini mencerminkan pandangan positif S&P terhadap prospek pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dinilai kuat, kerangka kebijakan fiskal yang sehat, serta beban utang luar negeri dan pemerintah yang relatif rendah.
Sementara outlook stabil mencerminkan ekspektasi S&P bahwa pemerintah akan tetap berkomitmen menjaga defisit fiskal di bawah 3 persen.
Selain itu, langkah hilirisasi industri yang tengah digalakkan oleh Pemerintah diperkirakan mampu menopang ketahanan eksternal Indonesia dalam jangka menengah.
Menanggapi keputusan S&P tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menegaskan bahwa penegasan peringkat ini merupakan bentuk pengakuan dari dunia internasional atas ketangguhan ekonomi nasional.
"Keyakinan ini didukung oleh kerangka kebijakan yang berhati-hati, dan sinergi bauran kebijakan yang efektif antara Pemerintah dan Bank Indonesia di tengah ketidakpastian global yang terus berlangsung," tegas Perry dalam keterangan tertulis, Selasa 29 Juli 2025.
Ke depan, peningkatan sovereign credit rating Indonesia akan ditentukan oleh peningkatan kapasitas pembayaran utang luar negeri, antara lain didukung oleh peningkatan pendapatan luar negeri atau terjadi penurunan ketergantungan terhadap pembiayaan eksternal.
Namun, peringkat Indonesia juga berisiko diturunkan jika rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) melebihi 3 persen, rasio pembayaran bunga utang terhadap penerimaan negara menembus angka 15 persen, atau terjadi pelemahan struktural dan berkepanjangan dalam penerimaan ekspor.
"Bank Indonesia terus berkomitmen untuk memperkuat efektivitas kebijakan moneter guna menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan memastikan inflasi terkendali pada kisaran targetnya, dengan tetap mendukung upaya mendorong pertumbuhan ekonomi,” kata dia.
Menurut Perry, sinergi antara pemerintah dan BI akan terus diperkuat dalam kerangka kebijakan ekonomi nasional, termasuk Program Asta Cita. Bank Sentral juga akan melanjutkan koordinasi erat dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna menjaga stabilitas sektor keuangan nasional.
Untuk diketahui, S&P terakhir kali mengafirmasi rating Indonesia di level yang sama pada 30 Juli 2024.
BERITA TERKAIT: