Angka tersebut turun sebanyak 2,54 Dolar AS per barel dari ICP April yang ditetapkan 65,29 Dolar AS per barel.
Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 208.K/MG.03/MEM.M/2025 tentang Harga Minyak Mentah Bulan Mei 2025 yang ditandatangani pada 10 Juni 2025.
Dirjen Migas Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan, penurunan ICP selaras dengan penurunan harga minyak mentah utama di pasar internasional, yang disebabkan oleh kesepakatan Organization of the Petroleum Exporting Countries + (OPEC+) untuk meningkatkan suplai sebesar 410 ribu barel per hari.
Lebih lanjut, terdapat informasi potensi OPEC+ juga akan kembali meningkatkan produksi di bulan Juli 2025 hingga 411 ribu barel per hari.
"Faktor lain yang menyebabkan penurunan harga minyak mentah bulan Mei 2025 adalah stok minyak mentah komersial Amerika Serikat (AS) di akhir Mei 2025 yang mengalami peningkatan sebesar 2,8 juta barel bila dibandingkan akhir April 2025," jelas Tri, dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Rabu 18 Juni 2025.
Untuk kawasan Asia Pasifik, penurunan harga minyak mentah selain disebabkan oleh faktor-faktor di atas, juga dipengaruhi oleh proyeksi penurunan permintaan minyak di kawasan Asia Pasifik yang berlanjut ke loading atau periode pengiriman di bulan Juli karena kilang memasuki periode turn around atau berhenti operasi sementara waktu.
Adapun rincian perkembangan harga minyak mentah utama pada Mei 2025 dibandingkan April 2025 adalah sebagai berikut:
1. Dated Brent turun sebesar 3,56 Dolar AS/barel dari 67,79 Dolar AS/barel, menjadi Dolar AS64,22/barel
2. WTI (Nymex) turun sebesar 2,03 Dolar AS/barel dari 62,96 Dolar AS/barel, menjadi 60,94 Dolar AS/barel
3. Brent (ICE) turun sebesar 2,45 Dolar AS/barel dari 66,46 Dolar AS/barel, kini menjadi 64,01 Dolar AS/barel
4. OPEC Basket turun sebesar 5,34 Dolar AS/barel dari 68,98 Dolar AS/barel, kini menjadi 63,64 Dolar AS/barel
5. Rata-rata ICP minyak mentah Indonesia turun sebesar 2,54 Dolar AS/barel dari 65,29 Dolar AS/barel, sekarang menjadi 62,75 Dolar AS/barel.
BERITA TERKAIT: