Menurut Bupati Temanggung, Agus Setyawan, penyeragaman kemasan rokok bisa berdampak negatif kepada kesejahteraan petani tembakau dan buruh di daerah penghasil tembakau seperti Temanggung.
“Regulasi dari luar negeri tidak bisa langsung diterapkan di Indonesia karena memiliki kondisi sosial dan ekonomi berbeda,” ujar Agus dikutip pada Selasa, 3 Juni 2025.
Ia berpandangan, penyeragaman bungkus bisa memperbanyak peredaran rokok ilegal. Ditambah dengan kenaikan tarif cukai yang telah menurunkan penjualan rokok legal di pabrikan golongan satu dan dua yang selama ini menyerap sebagian besar tembakau rakyat.
“Kami sepakat kesehatan penting, tapi kebijakan harus adil. Petani dan buruh paling terdampak jika terlalu menekan,” lanjutnya.
Selama tiga tahun berturut-turut, perputaran ekonomi di Temanggung yang banyak menghasilkan tembakau menurun drastis. Penurunan daya beli pabrikan juga membuat hasil panen petani tak terserap maksimal.
Padahal, Pemkab Temanggung telah menyalurkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk peningkatan kualitas tembakau. Namun, Agus menilai hal ini belum cukup. Ia mendesak pemerintah pusat agar mempertimbangkan subsidi terhadap tanaman unggulan daerah seperti tembakau, kopi, dan cabai.
Sebelumnya Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Reza mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Menteri Kesehatan terkait wacana penyeragaman bungkus rokok. Dalam komunikasi tersebut, wacana penyeragaman bungkus rokok sangat terbuka untuk dibatalkan.
"Wakil Menteri Kesehatan terbuka, termasuk penyeragaman bungkus rokok itu tidak akan terjadi," ungkap Faisol pada 8 Mei 2025 lalu.
BERITA TERKAIT: