RUU Anggaran Amerika Bikin Resah, Dolar AS Anjlok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 22 Mei 2025, 09:31 WIB
RUU Anggaran Amerika Bikin Resah, Dolar AS Anjlok
Ilustrasi/RMOL
rmol news logo Mata uang Dolar Amerika Serikat (AS) melorot terhadap sejumlah mata uang utama. Hal ini dipicu oleh kekhawatiran tentang RUU pemotongan pajak dan belanja pemerintahan Trump, serta penjualan US Treasury 20 tahun yang lemah.

Dolar juga tertekan karena perselisihan dalam kongres AS. Partai Republik masih terpecah atas rincian legislasi pajak tersebut. 

Presiden AS Donald Trump gagal meyakinkan para penentang untuk mendukung RUU pajak. Kelompok garis keras dari Partai Republik terus berpendapat bahwa RUU tersebut tidak cukup memangkas belanja. 

RUU pajak Trump akan menambah 3 hingga 5 triliun Dolar AS pada utang negara, menurut analis nonpartisan.

Trader juga waspada terhadap pejabat Amerika yang berpotensi menginginkan Dolar yang lebih lemah sebagai bagian dari kesepakatan perdagangan independen di sela-sela pertemuan menteri keuangan Group of Seven yang berlangsung di Kanada.

Dikutip dari Reuters, indeks Dolar AS (Indeks DXY) di pasar uang New York melorot 0,56 persen ke 99,56 pada penutupan perdagangan Rabu 21 Mei 2025 waktu setempat. 

Dolar AS memperpanjang kerugian terhadap mata uang utama seperti Euro dan Yen setelah penjualan obligasi bertenor 20 tahun senilai 16 miliar Dolar AS. 

Surat utang tersebut dihargai pada rekor 5,047 persen, lebih tinggi dari tingkat yang diharapkan pada batas waktu penawaran, memperlihatkan investor menuntut premi untuk membeli obligasi itu.

Dolar AS melemah terhadap Yen Jepang, turun 0,6 persen menjadi 143,62 Yen.

Poundsterling mencapai level tertinggi sejak Februari 2022 setelah data menunjukkan inflasi konsumen Inggris bergerak lebih tinggi sepanjang April. Pound terakhir naik 0,3 persen menjadi 1,3425. Dolar AS.rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA