Rekening Nasabah Diblokir Tiba-tiba, Ini Penjelasan PPATK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 19 Mei 2025, 09:33 WIB
Rekening Nasabah Diblokir Tiba-tiba, Ini Penjelasan PPATK
Unggahan PPATK/Akun X
rmol news logo Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) buka suara terkait laporan penutupan massal rekening nasabah. 

Penutupan rekening secara tiba-tiba itu dilatarbelakangi oleh adanya puluhan ribu rekening sepanjang tahun lalu, yang teridentifikasi sebagai hasil dari praktik jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online.

"Dalam rangka melindungi kepentingan umum, maka PPATK sesuai kewenangan berdasarkan UU No.8 Tahun 2010 telah melakukan penghentian sementara atas transaksi nasabah-nasabah, yang berdasarkan data perbankan rekeningnya dinyatakan dormant," isi pernyataan PPATK dalam keterangan resminya yang diunggah di akun X @ppatk.

Menurutnya, salah satu yang rawan digunakan untuk aktivitas ilegal adalah penggunaan rekening dormant dari para nasabah yang penguasaannya atau pengendaliannya dilakukan oleh orang lain.

:Berdasarkan Analisis dan pemeriksaan PPATK diketahui, bahwa pada tahun 2024 terdapat lebih dari 28.000 rekening yang berasal dari jual beli rekening yang digunakan untuk deposit perjudian online. Disamping perjudian online juga diketahui penggunaan rekening orang lain yang masif digunakan untuk penampungan hasil tindak pidana penipuan, perdagangan narkotika dan tindak pidana lainnya," kata PPATK.

PPATK menjamin bahwa nasabah yang terblokir  tidak akan kehilangan haknya sedikitpun atas dana yang dimiliki di perbankan.

"Disamping itu, penghentian sementara transaksi tersebut juga bertujuan sebagai; pemberitahuan kepada nasabah bahwa yang bersangkutan memiliki rekening di perbankan yang berstatus dormant, dan pemberitahuan kepada ahli waris ataupun Pimpinan Perusahaan (bagi nasabah Korporasi) apabila rekening tersebut ternyata selama ini tidak diketahui.

Langkah yang dilakukan oleh PPATK semata-mata dilakukan untuk melindungi kepentingan umum serta mewujudkan integritas sistem keuangan Indonesia yang lebih baik.

Sebelumnya, media sosial tengah digemparkan dengan kabar sejumlah rekening nasabah mendadak diblokir tanpa penjelasan 

Founder Kaskus Andrew Darwis menceritakan di akun X pribadinya, bahwa rekening Bank Jago (ARTO) miliknya tiba-tiba diblokir atas perintah PPATK. 

Hal yang sama terjadi pada ilustrator Asmara Wreksono. Ia mengatakan, rekeningnya di Bank Central Asia (BBCA) alias BCA terblokir tiba-tiba. 

Dalam unggahannya di X pribadinya, ia mengatakan perlu mendatangi kantor cabang yang baru beroperasional hari Senin, untuk mengetahui alasan pemblokiran tersebut.

Netizen merespon kejadian ini sebagai sesuatu yang janggal dan mengejutkan. 

"Widih widihhh... ada apa ini ya? Ini 3 minggu yang lalu kawan saya marah marah ketika tau semua akun UOBnya di blokir tanpa ada penjelasan. Waktu ditanya ke CS jawabnya: masih dalam investigasi. Lucunya awalnya beralasan ada masalah KK dari Citibank yang diakuisisi oleh UOB, sehingga KK UOB diblokir. Padahal KK Citibank itu sudah ditutup 8 tahun lalu tanpa ada masalah. Dan parahnya, saat yang bersamaan rekening tabungan deposito UOB ikut diblokir juga," ujar akun @Bfor***

"Itu dikira akun untuk judol mas, kan lg gencar ini rakyat yg diblokir akunnya, padahal budi ari pelaku yg bebasin judol, turut berduka buat akunmu mas," ujar akun X, @Cosmic** rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA