Selama ini sistem pembayaran menggunakan QRIS telah menopang ekonomi melalui peningkatan digitalisasi transaksi, inklusi keuangan, hingga UMKM.
Maka dari itu, pemerintah seharusnya tak gentar hadapi AS soal penggunaan QRIS," kata Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Minggu, 27 April 2025.
Ia mengamini, kekuatan Rupiah terhadap Dolar AS sedang melemah di tengah perang dagang yang digaungkan AS dan China.
Namun kondisi tersebut tidak serta-merta membuat Indonesia tunduk pada AS.
"Kalau melihat dari terganggunya AS soal QRIS, seharusnya Indonesia punya kemampuan melalui produk lokalnya. Tinggal tergantung sebesar apa kemampuan pemerintah pertahankan itu," pungkas Muslim.
Pemerintah AS sebelumnya mengeluhkan proses perumusan kebijakan QRIS dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) Indonesia tidak melibatkan penyedia jasa pembayaran dan bank AS.
AS juga menilai penggunaan QRIS dan GPN menghambat pasar karena membatasi opsi lintas batas. Hal ini lantaran implementasi QRIS dan GPN mewajibkan semua transaksi ritel domestik diproses melalui lembaga
switching lokal berlisensi BI, sebagaimana tertuang dalam Peraturan BI 19/08/2017.
BERITA TERKAIT: