Pemprov DKI Layak Peroleh Saham Pelindo: Jakarta Jangan cuma Kebagian Macet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Selasa, 22 April 2025, 10:25 WIB
Pemprov DKI Layak Peroleh Saham Pelindo: Jakarta Jangan cuma Kebagian Macet
Gedung PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo)/Ist
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebaiknya meminta saham PT Pelabuhan Indonesia alias Pelindo.

"Jakarta jangan cuma kebagian macet gara-gara Pelindo," kata  Ketua Koalisi Rakyat Pemerhati Jakarta Baru (Katar) Sugiyanto kepada RMOL, Selasa 22 April 2025.

Menurut Sugiyanto, pemberian saham kepada Pemprov DKI ini bukan semata-mata soal dividen, melainkan partisipasi aktif dalam pengambilan keputusan strategis yang menyangkut kepentingan publik Jakarta. 

Menurut Sugiyanto, kepemilikan saham akan membuka akses ke forum-forum penting dalam penyusunan kebijakan operasional, pengaturan arus barang, serta mitigasi dampak lingkungan dan sosial. 

"Pemprov DKI bisa masuk sebagai pemegang saham melalui skema penyertaan modal daerah," kata Sugiyanto.

Keterlibatan ini akan menaikkan posisi Pemprov DKI dari sekadar pelaksana kebijakan pusat menjadi mitra strategis dalam pengelolaan pelabuhan. 

Hal ini juga memperkuat legitimasi politik Gubernur DKI dalam menjaga kepentingan warganya, sekaligus memberi daya tawar lebih besar terhadap pusat dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi nasional dan kualitas hidup masyarakat ibu kota.

Terkait kepemilikan saham, perlu dicatat bahwa Pemprov DKI Jakarta saat ini memiliki 26,8516 persen saham di Kawasan Berikat Nasional (KBN), sementara PT Danareksa (Persero) memegang 73,1481 persen, dan Pemerintah Republik Indonesia sebesar 0,0003 persen. 

"Karena PT Danareksa adalah BUMN yang seluruh sahamnya dimiliki pemerintah pusat, seharusnya tidak ada kendala bagi Pemprov DKI untuk juga memiliki saham di Pelindo," kata Sugiyanto.

Sugiyanto menambahkan, Pelabuhan Tanjung Priok adalah urat nadi logistik nasional. Namun ironisnya Pemprov DKI yang menjadi tuan rumah tidak memiliki kewenangan memadai dalam pengambilan keputusan maupun dalam pembagian manfaat ekonomi. 

"Jakarta menanggung dampak, tetapi tidak mendapatkan bagian yang adil," pungkas Sugiyanto.rmol news logo article





Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA