Kemendag Sambut Keputusan Malaysia Cabut Bea Masuk untuk Serat Selulosa Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 02 April 2025, 07:57 WIB
Kemendag Sambut Keputusan Malaysia Cabut Bea Masuk untuk Serat Selulosa Indonesia
Kementerian Perdagangan (Kemendag)/Net
rmol news logo Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyambut baik keputusan Malaysia mencabut pengenaan Bea Masuk Anti  Dumping  (BMAD)  terhadap  produk lembaran semen serat selulosa asal Indonesia.

Keputusan ini berlaku mulai 21 Maret 2025.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Isy Karim, mengatakan, dengan keputusan ini  Indonesia  berpotensi  menyelamatkan  ekspor  komoditas  serat  selulosa  ke  Malaysia  hingga senilai  2,6  juta Dolar AS.

Sejak 2020, Malaysia memberlakukan BMAD terhadap serat selulosa asal Indonesia.  Dengan pencabutan ini, kata Isy Karim, membuktikan bahwa serat selulosa asal Indonesia tidak merugikan industri di Malaysia.

Keputusan tersebut juga membuka  peluang  bagi produsen  eksportir  Indonesia untuk memperluas akses pasar ekspornya di Malaysia.

"Kami harap, ini menjadi angin segar bagi produsen dan eksportir di Indonesia untuk memperluas akses pasar di Malaysia,” ungkap Isy, dalam keterangannya di situs Kemendag yang dikutip Rabu 2 April 2025.

Pencabutan BMAD ini tertuang dalam Trade Practices Section, Multilateral Trade Policy and Negotiation Division, Ministry of Investment, Trade and Industry Malaysia pada 25 Maret 2025.

Otoritas Malaysia mulai menyelidiki dugaan dumping serat selulosa asal Indonesia sejak 26 Juli 2019 dan menerapkan BMAD sebesar 9,14 persen hingga 108,10 persen sejak 21 Maret 2020.

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai langkah selama masa penyelidikan untuk membebaskan serat selulosa Indonesia dari BMAD.

Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag, Reza Pahlevi Chairul, menegaskan, langkah itu meliputi koordinasi dengan perusahaan, penyampaian pembelaan tertulis, serta konsultasi dengan otoritas Malaysia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, eksportir, dan asosiasi turut terlibat dalam upaya ini.

Menurutnya, dengan dicabutnya BMAD, membuka kembali peluang ekspor serat selulosa Indonesia ke Malaysia.

“Indonesia harus memanfaatkan momen ini untuk meningkatkan ekspor serat selulosa karena produk Indonesia memiliki potensi daya saing yang kuat di pasar Malaysia,” ujar Reza.

Ekspor serat selulosa Indonesia ke Malaysia sempat menunjukkan tren peningkatan 15,06 persen selama 2019-2023.

Pada 2024, nilai ekspor turun 40 persen, dari 2,61 juta Dolar AS menjadi 1,69 juta Dolar AS. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA