Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wamen Todotua Dorong Keterlibatan UMKM dan Koperasi untuk Tarik Investasi Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 15 Maret 2025, 14:19 WIB
Wamen Todotua Dorong Keterlibatan UMKM dan Koperasi untuk Tarik Investasi Daerah
Wakil Menteri Todotua Pasaribu/Ist
rmol news logo Investasi perlu melibatkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) serta koperasi untuk mendongkrak ekonomi daerah, dan memastikan manfaat investasi dapat dirasakan oleh pelaku usaha lokal.
Selamat Berpuasa

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu saat menerima kunjungan Panitia Khusus II DPRD Kalimantan Selatan yang tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal di Kalimantan Selatan.

Menurut Todotua, Kalimantan Selatan memiliki potensi besar dalam pengembangan investasi, terutama melalui pemanfaatan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan sumber daya alam unggulan seperti batu bara dan kelapa sawit.

Namun, diperlukan regulasi yang mendukung keterlibatan pelaku usaha lokal, termasuk UMKM dan koperasi, agar mereka dapat memperoleh manfaat dari kegiatan investasi.

”Saran saya untuk adanya pasal penyertaan usaha terhadap kegiatan investasi itu sendiri, agar operasi pertambangan dan lain-lain dapat melibatkan UMKM atau koperasi. Supaya pelaku usaha lokal bisa mendapatkan porsi yang baik terhadap kegiatan investasi di daerah,” kata Todotua dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu 15 Maret 2025.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah merevisi Perda Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal agar selaras dengan Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja, serta Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. 

Penyempurnaan regulasi ini, kata Todo bertujuan untuk memberikan kepastian hukum dan mempercepat proses perizinan melalui integrasi sistem Online Single Submission (OSS) Berbasis Risiko.

Todotua juga mengungkapkan bahwa Kementerian Investasi telah memfasilitasi program kemitraan antara usaha besar dan UMKM melalui fitur Kemitraan di sistem OSS. Ia berharap DPRD Kalimantan Selatan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dapat memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk mengatasi tantangan perizinan dan pengelolaan tata ruang.

”Kami berharap komunikasi antara pemerintah daerah dan pusat semakin erat, sehingga peluang investasi dapat dioptimalkan. Kami juga berharap dapat bertemu dengan eksekutif Provinsi Kalimantan Selatan untuk mengeksplorasi lebih lanjut ruang-ruang investasi yang tersedia di daerah ini,” tambahnya.

Berdasarkan data realisasi investasi Kementerian Investasi/BKPM tahun 2024, Kalimantan Selatan mencatatkan nilai investasi sebesar Rp24,8 triliun, menempati peringkat ke-16 dari 38 provinsi.

Investasi tersebut didominasi oleh sektor pertambangan (51,56 persen), transportasi, gudang, dan telekomunikasi (14,12 persen), serta tanaman pangan, perkebunan, dan peternakan (7,08 persen). rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA