"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 18-19 Februari 2025 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 5,75 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu 19 Februari 2025.
Dengan keputusan tersebut, maka suku bunga deposit facility dan lending facility masing-masing tetap sebesar 5,00 persen dan 6,5 persen.
Menurut Perry, keputusan menahan BI rate di 5,75 persen ini sejalan dengan upaya bank sentral untuk menjaga inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen.
“Serta terjaganya nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamental untuk pengendalian inflasi dengan sasarannya dan perlunya upaya untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.
Ke depan, BI BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dan nilai tukar yang sesuai fundamental, dengan mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan nasional.
BERITA TERKAIT: