Dimensy.id
Apollo Solar Panel

EDC Onboarding BRI Bantu UMKM Naik Kelas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 18 Februari 2025, 23:33 WIB
EDC Onboarding BRI Bantu UMKM Naik Kelas
Ilustrasi BRImerchant/Net
rmol news logo Alat pendukung transaksi pembayaran kartu debit dan kredit sudah menjadi kebutuhan penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Apalagi, saat ini banyak di antara masyarakat yang nyaman bertransaksi cashless alias tanpa uang tunai.

Namun, alat yang mendukung transaksi elektronik yakni Electronic Data Capture (EDC) tak mudah diperoleh oleh pelaku UMKM. Untuk mendapatkan EDC, biasanya harus mendatangi bank serta menjalani serangkaian proses yang menyita waktu dan tenaga.

Nah, untuk mendukung dan memudahkan UMKM, BRI kini menghadirkan fitur Self Onboarding EDC. Dengan demikian, pelaku UMKM bisa memperoleh fasilitas EDC BRI secara online, tanpa perlu mendatangi bank.

"Aktivasi Self Onboard EDC dapat dilakukan secara mandiri, cepat, dan efisien. Caranya, dengan menggunakan aplikasi BRImerchant," tulis keterangan resmi BRI, dikutip Selasa 18 Februari 2025.

BRI Self Onboarding EDC memiliki beragam keunggulan yang menguntungkan UMKM. Seperti proses pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara online, dengan alur yang cepat dan praktis. 

"Kemudian unduh aplikasi BRIMerchant, lengkapi data, dan EDC akan segera diproses. Setelah BRI lakukan verifikasi, Self Onboarding EDC akan dikirim serta siap digunakan," lanjut keterangan resmi BRI. 

Selain itu, EDC BRI juga dapat menerima pembayaran kartu debit dan kredit dari berbagai bank, baik lokal maupun internasional.

EDC BRI juga dapat digunakan di beragam jenis usaha, dan untuk berbagai pembayaran. Mulai dari pembelian sehari-hari hingga pembayaran dengan nominal besar. 

Hal yang paling penting adalah teknologi keamanan BRI Self Onboarding EDC yang unggul. Data pelanggan serta informasi transaksi dipastikan aman. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA