Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pemerintah Bakal Libas Eksportir yang Tak Parkir Hasil SDA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 17 Februari 2025, 20:17 WIB
Pemerintah Bakal Libas Eksportir yang Tak Parkir Hasil SDA
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/RMOL
rmol news logo Pemerintah akan memberikan sanksi berat bagi perusahaan eksportir yang tidak patuh menempatkan kewajiban penyimpanan 100 persen Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah akan menyetop izin ekspor bagi perusahaan yang melanggar kewajiban setor devisa hasil ekspor mulai 1 Maret 2025 tersebut.

"Kemudian mereka yang tidak comply diberikan sanksi administrasi, ekspornya di-setop," tegas Airlangga dalam Konferensi Pers Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin 17 Februari 2025.

Selain itu, Airlangga menekankan pemerintah telah mengantongi berbagai cara untuk mengantisipasi ketidakpatuhan perusahaan terhadap regulasi baru tersebut. Salah satunya dengan memetakan kebutuhan keuangan industri di masing-masing sektor.

"Sehingga kalau mereka melakukan kegiatan di luar pattern (pola), itu bisa langsung dimonitor. Apalagi dengan sistem baik dari segi keuangan maupun dari segi barang,"tuturnya.

Menurut Airlangga,  kebijakan parkir DHE ini dilaksanakan untuk memperkuat pengelolaan devisa hasil ekspor sumber daya alam.

Melalui PP Nomor 8 Tahun 2025, pemerintah menetapkan bahwa eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100 persen DHE SDA dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. Sedangkan untuk sektor minyak dan gas bumi, aturan ini tetap.

"Kemudian tentu kita melihat dengan berbagai instrumen operasional perusahaan tidak terganggu. Karena ada perusahaan yang akan melakukan ekspansi dan yang lain. Sehingga fasilitasnya semua diberikan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA