Direktur Eksekutif Asosiasi Pengusaha dan Pengolahan Daging Indonesia (APPDI) Teguh Boediyana menyatakan hal itu sangat mengkhawatirkan dunia usaha dan juga masyarakat.
“Izin impor daging sapi reguler yang tak kunjung terbit sangat mengkhawatirkan dunia usaha. Karena tidak adanya kepastian berusaha dan supply baik untuk konsumen dan industri,” tegas Teguh dalam keterangannya, Senin, 3 Februari 2025.
Ia mengatakan, wacana impor merupakan hasil rapat koordinasi terbatas (Rakortas) pangan pada 9 Desember 2024 dan telah disosialisasikan Bapanas pada 13 Januari 2025 lalu di depan para pelaku usaha.
Kebutuhan mendesak ditambah dengan mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah daerah di Indonesia yang otomatis mengurangi stok daging nasional.
Lanjut Teguh, pemerintah telah menetapkan kuota impor daging sapi regular sebanyak 180 ribu ton bagi 86 pelaku usaha.
Rencana tersebut, menurutnya, mencakup pengiriman daging beku dan sapi bakalan dari negara-negara pemasok utama (regular) yang berasal dari Australia, dan Selandia Baru.
“Kami khawatir ini dapat mengganggu kebutuhan pasokan daging dalam negeri, terlebih sebentar lagi memasuki bulan suci Ramadan dan hari raya Idulfitri,” jelasnya.
“Yang akan terganggu bukan menghadapi lebaran saja, tapi pasokan untuk kebutuhan mereka itu kan juga terpengaruh,” tambahnya.
Ia mendorong pemerintah segera menerbitkan izin karena impor membutuhkan proses dan ketentuan. Sehingga jika terlambat pasti akan terjadi hambatan dalam pemenuhan kebutuhan sehingga terjadi gejolak pada saat hari raya nanti.
“Ya, meskipun tadi kan yang diputuskan ini kan untuk kebutuhan satu tahun 2025, tapi ini kan lebaran sudah dekat, Maret sudah mulai puasa, jadi April awal ini sudah lebaran, jadi jangan sampai pada saat lebaran ini nanti ada gejolak karena kekurangan pasok, pasti harganya akan terjadi hukum pasar,” bebernya.
Ia belum dapat memastikan apa alasan pemerintah belum juga menerbitkan izin tersebut, padahal sudah diputuskan dalam rapat.
“Biasanya ya kalau sudah jadi keputusan ya, logikanya perizinan itu harus segera diterbitkan. Logikanya kan seperti itu, kita juga nggak tahu kenapa sudah diputuskan sama rapat itu masih sampai sekarang, ini masih belum,” ungkap Teguh.
Menanggapi hal tersebut secara terpisah, Ketua Kadin Jakarta yang juga CEO PT Suri Nusantara Jaya Diana Dewi menyatakan kebutuhan dan izin impor sepenuhnya kebijakan pemerintah dalam hal ini Kementerian Pertanian.
“Masalah itu (izin impor) kita hanya sebagai pelaku, biasanya kebijakan dari pemerintah, sampai saat ini kebetulan saya sendiri di Kadin belum terinformasi hasil Rakortas seperti apa, rakornisnya seperti apa,” kata Diana Dewi.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengimpor 180 ribu ton daging sapi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi di Jakarta, Rabu, 22 Januari 2025.
Menurut Arief, rencana impor daging sapi yang mencapai 180.000 ton tersebut sudah disepakati sejak tahun lalu.
“Sudah diputuskan 180 ribu ton, itu bisa daging beku atau bakalan. Nanti ada perhitungannya,” ujar Arief.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa beberapa hal yang harus segera diputuskan terkait kebutuhan pangan lainnya untuk puasa dan Lebaran seperti pelaksanaan pengadaan daging.
“Memang ada beberapa yang harus segera diputuskan, pelaksanaan pengadaan daging untuk puasa dan Lebaran,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah akan melakukan monitoring agar pengadaan daging dari luar negeri dapat berjalan dengan lancar.
“Ya memang sudah diputuskan, harus segera diadakan, harus segera. Kita akan monitor biar cepat, jangan sampai nanti puasa telat tidak ada barangnya,” pungkas Zulhas.
BERITA TERKAIT: