Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan bahwa OJK telah berdiskusi dengan asosiasi dan para pelaku perasuransian mengenai dukungan mereka terhadap program-program pemerintah.
"Adanya berbagai program prioritas pemerintah seperti program pembangunan 3 juta rumah dan program makan bergizi gratis memiliki potensi bagi industri asuransi untuk dapat ikut berkontribusi," terang Ogi Prastomiyono di Jakarta, dikutip Kamis 30 Januari 2025.
Menurutnya, secara umum, industri asuransi siap berkomitmen untuk mendukung seluruh program pemerintah.
Keterlibatan asuransi adalah untuk memberikan perlindungan terhadap debitur maupun kreditur jika debitur tidak mampu melanjutkan pembayaran kredit rumah.
“Konkretnya yang bisa dilakukan adalah skema asuransi jiwa kredit (AJK) yang bisa diberikan untuk debitur,” ujar Ogi.
Namun, skema ini harus di-bundling dengan program yang sudah ada. Pada subsidi yang diberikan pemerintah untuk proyek ini, ada bagian untuk pembayaran untuk Imbal Jasa Penjaminan (IJP) atau premi untuk asuransi jiwa yang jumlahnya tidak terlalu besar.
Sementara untuk asuransi umum, kata Ogi, pihaknya memberikan perlindungan properti terhadap risiko kebakaran, banjir, dan gempa bumi.
"Semua ini dapat dibundling menjadi satu produk perlindungan untuk konsumen,” ungkap Ogi.
BERITA TERKAIT: