Manajemen LINK mengungkapkan, rencana divestasi itu senilai 1 miliar Dolar AS atau sekitar Rp16 triliun.
Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Kamis 23 Januari 2025 disebutkan bahwa penjajakan terhadap calon investor potensial masih berlangsung. Namun hingga kini belum terdapat informasi terbaru terkait dengan hasil penjajakan yang dapat diungkap ke publik.
"Namun, sampai dengan tanggal surat ini, Perseroan belum menerima informasi lain dari pemegang saham Perseroan mengenai hal tersebut dan belum terdapat hal yang signifikan atau material yang dilakukan," terang Corporate Secretary Link Net, Rininta Agustina Widya Pratika dalam pengumumannya di Bursa.
Dalam hal terdapat Informasi atau Fakta Material, Perseroan akan menyampaikan Keterbukaan Informasi kepada otoritas terkait dan masyarakat sesegera mungkin sesuai dengan peraturan pasar modal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
BERITA TERKAIT: