Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Berkat Trump, TikTok Batal Diblokir di AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 20 Januari 2025, 08:01 WIB
Berkat Trump, TikTok Batal Diblokir di AS
Ilustrasi/Net
rmol news logo Aplikasi berbagi video TikTok mulai memulihkan layanannya di Amerika Serikat (AS) pada Minggu, 19 Januari 2025 waktu setempat, setelah Presiden terpilih Donald Trump mengumumkan akan mengizinkan kembali akses aplikasi tersebut. 

TikTok menghentikan operasinya bagi 170 juta pengguna di AS pada Sabtu malam, setelah undang-undang yang melarang aplikasi tersebut mulai berlaku dengan alasan keamanan nasional. 

"Sejujurnya, kita tidak punya pilihan lain. Kita harus menyelamatkannya," kata Trump dalam rapat umum pada hari Minggu, seperti dimuat Reuters.

Trump juga menyatakan akan mengeluarkan perintah eksekutif untuk memperpanjang periode sebelum larangan hukum berlaku, sehingga memungkinkan tercapainya kesepakatan yang melindungi keamanan nasional AS.

Ia menginginkan agar AS memiliki 50 persen kepemilikan dalam usaha patungan yang akan dibentuk. 

"Saya ingin Amerika Serikat memiliki posisi kepemilikan sebesar 50 persen dalam usaha patungan tersebut," tulisnya di Truth Social.

Pengumuman tersebut disambut baik oleh TikTok dan menyampaikan terima kasih kepada Trump atas kejelasan yang diberikan, yang memungkinkan mereka memulai pemulihan layanan. 

"Sebagai hasil dari upaya Presiden Trump, TikTok kembali hadir di AS," kata TikTok.

Namun begitu, hingga hingga Minggu malam, aplikasi tersebut masih belum tersedia untuk diunduh di Apple App Store maupun Google Play Store di AS. 

Meskipun layanan telah dipulihkan, kekhawatiran mengenai risiko keamanan nasional tetap ada, terutama terkait potensi penyalahgunaan data pengguna AS oleh pihak China. Beberapa ahli dan politisi menyarankan agar TikTok tidak diizinkan beroperasi kembali di AS tanpa perubahan signifikan dalam struktur kepemilikan dan kebijakan keamanannya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA