Berdasarkan struktur kepemilikan saham, negara menguasai 53,51 persen atau setara 80,61 miliar saham BRI, sementara 46,49 persen sisanya atau 70,04 miliar saham dimiliki publik.
Dari total dividen tersebut, negara memperoleh Rp10,88 triliun, sementara pemegang saham publik menerima Rp9,45 triliun.
Direktur Utama BRI Sunarso menjelaskan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), BRI memiliki kewajiban menyetorkan dividen kepada negara melalui pembayaran dividen.
Ia juga menegaskan bahwa laba yang dihasilkan perseroan tidak hanya menjadi hak pemegang saham, tetapi juga memainkan peran penting dalam mendukung keberlanjutan pembangunan nasional.
“Melalui pembayaran dividen, mayoritas laba BRI kembali ke negara dan dimanfaatkan untuk berbagai program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat. Ini adalah bentuk nyata dari kontribusi kami terhadap negara," jelas Sunarso dalam keterangan resmi Jumat 17 Januari 2025.
Adapun pembagian dividen interim 2024 oleh BRI ini didasarkan pada kinerja keuangan per 30 September 2024 yang berhasil mencetak laba bersih Rp45,36 triliun.
Sunarso juga menjelaskan pembagian dividen interim mencerminkan keberhasilan BRI dalam menjaga kinerja keuangan yang solid, didukung oleh modal dan likuiditas yang memadai.
Per September 2024, rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) BRI tercatat sebesar 26,76 persen, sementara Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di level yang memadai sebesar 89,18 persen.
BERITA TERKAIT: