Pernyataan tersebut disampaikan Luhut dalam acara Semangat Awal Tahun 2025 by IDN Times di Jakarta pada Rabu 15 Januari 2025.
“Mereka mengatakan Indonesia salah satu negara yang kolek pajaknya paling jelek. Kita disamakan sama Nigeria ya waktu itu. Saya agak tersinggung juga itu,” ujarnya.
Menanggapi kritik tersebut, Luhut menjelaskan bahwa pemerintah tengah mengembangkan GovTech sebagai langkah digitalisasi, termasuk untuk meningkatkan ketaatan pajak melalui sistem Coretax.
Sistem ini, kata Luhut merupakan salah satu upaya yang dirancang Kementerian Keuangan untuk memperbaiki pengelolaan pajak di Indonesia.
“Sehingga tadi seperti contoh mengenai kritik dari World Bank, kita lakukan respons dengan GovTech ini. Dari empat pilihan yang kita buat dari salah satu cortex yang dibuat Menteri Keuangan yang sangat hebat,” tuturnya.
Meski demikian, Luhut mengakui bahwa Coretax masih dalam tahap awal pengembangan, sehingga wajar jika masih terdapat kekurangan. Ia meminta masyarakat untuk tidak terlalu cepat mengkritik sistem tersebut.
“Ya tentu dalam satu bulan pertama orang, pastilah ada yang kurang sana-sini. Terus orang kritik, jangan buru-buru kritik,”tegas Luhut.
Berdasarkan proyeksi Bank Dunia, jika Indonesia berhasil meningkatkan tingkat penyerapan pajak, maka ada potensi tambahan sebesar 6,4 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“World Bank bilang, eh kalau kalian bisa
collect pajak di bawah ini dengan benar, kalian akan bisa mendapatkan 6,4 persen dari GDP kalian. Itu equivalent kepada kira-kira Rp 1.500 triliun. Potensi yang kita bisa ambil,” kata Luhut.
BERITA TERKAIT: