Dalam keterbukaan informasi yang dikutip Senin 6 Januari 2025 disebutkan bahwa UNTR dan PAMA meningkatkan kepemilikan saham secara berturut-turut sebesar 151.733 lembar saham dan sebesar 145.783 lembar saham pada EPN.
Sekretaris Perusahan UNTR Sara K. Loebis mengatakan, pascatransaksi, perseroan kini memiliki 261.018 lembar saham di EPN senilai Rp2,61 triliun, sementara PAMA memegang 250.782 lembar saham senilai Rp2,51 triliun.
Atas Peningkatan Kepemilikan Saham tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah mengeluarkan Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar dan Surat Penerimaan Pemberitahuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada tanggal 31 Desember 2024.
"Peningkatan kepemilikan saham ini dilakukan dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan pendanaan modal kerja EPN," jelas Sara.
PAMA dan EPN adalah anak usaha UNTR dengan kepemilikan saham sebesar 99,99995 persen dan 51 persen sehingga merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK 42/2020.
"Peningkatan Kepemilikan Saham ini bukan merupakan Transaksi Material sesuai regulasi OJK dalam POJK No. 17/POJK.04/2020," kata Sara.
BERITA TERKAIT: