Angka ini meningkat tajam sebesar 356,16 persen dibandingkan periode yang sama pada 2023 yang hanya sebesar Rp122 triliun.
Peningkatan transaksi ini juga sejalan dengan pertumbuhan jumlah pelanggan aset kripto.
Hingga November 2024, pelanggan tercatat sebanyak 22,1 juta orang, dengan 1,3 juta di antaranya aktif bertransaksi melalui Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK) dan Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK).
Jenis aset kripto dengan nilai transaksi tertinggi di antaranya adalah Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Dogecoin (DOGE), Pepe (PEPE), dan XRP (XRP).
Kepala Bappebti, Tommy Andana dalam keterangan yang dikutip Sabtu 4 Januari 2025 mengatakan, peningkatan jumlah pelanggan saat ini menunjukkan potensi pasar aset kripto di Indonesia yang masih sangat besar.
"Dalam beberapa tahun ke depan, Indonesia diprediksi mampu menjadi salah satu pemimpin pasar kripto di dunia," kata Tommy.
BERITA TERKAIT: