Kredit sindikasi ini memiliki total plafon maksimal Rp1,2 triliun yang dirancang dalam dua skema, yakni plafon sindikasi konvensional senilai Rp825 miliar dan plafon sindikasi syariah sebesar Rp375 miliar.
Dana tersebut akan diarahkan untuk mendukung pembangunan pabrik kimia di Desa Kutamekar, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, Jawa Barat dengan nilai proyek mencapai Rp1,74 triliun. Proyek ini diharapkan menjadi motor penggerak dalam memperkuat struktur industri nasional sekaligus menciptakan dampak positif bagi perekonomian daerah.
Sementara itu, bank bjb dan bank bjb Syariah bertanggung jawab merancang struktur pembiayaan meliputi skema konvensional dan syariah, mengoordinasikan bank-bank peserta, melakukan
due diligence, serta memimpin negosiasi syarat kredit.
"Melalui pembiayaan ini, kami tidak hanya memperkuat Pindo Deli, tetapi juga memberikan dorongan signifikan bagi percepatan pertumbuhan industri kertas di Jawa Barat," kata Direktur Komersial dan UMKM bank bjb, Nancy Adistyasari, Jumat, 20 Desember 2024.
Dalam kredit sindikasi konvensional, bank bjb memimpin lima bank peserta yang berkontribusi sebesar Rp825 miliar. Bank-bank tersebut antara lain PT Bank Nagari sebesar Rp250 miliar, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat sebesar Rp200 miliar.
Kemudian PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Utara sebesar Rp150 miliar, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat sebesar Rp125 miliar, serta PT Bank Pembangunan Daerah Bengkulu sebesar Rp100 miliar.
Sementara itu, skema sindikasi syariah melibatkan kontribusi bank bjb Syariah sebesar Rp45 miliar dan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat Unit Usaha Syariah senilai Rp100 miliar.
"bank bjb senantiasa berperan aktif dalam memberikan solusi finansial bagi industri yang memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi. Dukungan ini sejalan dengan komitmen mendukung pembangunan berkelanjutan yang berdampak luas bagi masyarakat dan lingkungan," demikian kata Nancy.
BERITA TERKAIT: