Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Google Gugat Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 09 Desember 2024, 15:02 WIB
Google Gugat Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS
Ilustrasi/AP
rmol news logo Raksasa internet Google bersiap menggugat Biro Perlindungan Keuangan Konsumen AS atau CFPB.

Gugatan tersebut dilakukan atas keputusan CFPB yang memerintahkan pengawasan federal terhadap Google Pay, cabang pembayaran Google.

"Ini adalah kasus yang jelas tentang tindakan pemerintah yang melampaui batas yang melibatkan pembayaran peer-to-peer Google Pay, yang tidak pernah menimbulkan risiko dan tidak lagi disediakan di AS, dan kami akan menantangnya di pengadilan," kata juru bicara Google Jose Castaneda dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Senin 9 Desember 2024.

Dalam putusannya pada akhir November lalu, CFPB menetapkan peraturan untuk mengawasi perusahaan nonbank terbesar yang menawarkan aplikasi transfer dana digital dan dompet pembayaran. 

Peraturan tersebut akan membantu CFPB untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan ini – khususnya yang menangani lebih dari 50 juta transaksi per tahun – mematuhi hukum federal seperti halnya bank-bank besar, koperasi kredit, dan lembaga keuangan lainnya yang telah diawasi oleh CFPB. 

CFPB memperkirakan bahwa aplikasi yang paling banyak digunakan yang tercakup dalam peraturan tersebut secara kolektif memproses lebih dari 13 miliar transaksi pembayaran konsumen setiap tahunnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA