Direktur Grup Riset LPS, Seto Wardono, mengatakan pembayaran tersebut dilakukan sejak LPS beroperasi pada 2005 hingga 31 Oktober 2024.
Seto merinci pembayaran dilakukan kepada nasabah di 137 bank dengan rincian simpanan di bank umum Rp202 miliar dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) telah Rp2,62 triliun, dengan nasabah yang dibayarkan mencapai 413.397 rekening.
"LPS telah membayarkan total simpanan sebanyak Rp2,82 triliun," kata Seto dikutip Senin 2 Desember 2024.
Sementara untuk tahun ini sampai dengan 31 Oktober 2024, LPS telah melakukan penanganan simpanan terhadap 15 bank yang dicabut izin usahanya dengan membayarkan klaim sebanyak Rp735,26 miliar.
"Dengan rincian, total simpanan yang telah dibayarkan oleh LPS sebanyak Rp735,26 miliar dari total rekening sebanyak 108.116 rekening," katanya.
Jumlah klaim tersebut diyakini akan bertambah, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri mengungkapkan hingga akhir tahun ini total lembaga keuangan yang tutup dapat mencapai lebih dari 20 BPR.
"Mungkin sekitar lebih dari 20 sekarang itu BPR kita tutup karena memang persoalan-persoalan mengatasi masalah keuangan yang dihadapi oleh BPR-BPR ini," kata Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT: