Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Produk Hilir Sawit Capai 193 Jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 22 November 2024, 12:53 WIB
Produk Hilir Sawit Capai 193 Jenis, Ekspornya Tembus Rp 450 Triliun
Sawit/Foto: astra-agro
rmol news logo Kementerian Perindustrian mencatat ragam jenis produk hilir sawit semakin meningkat signifikan. Pada 2010 yang hanya terdapat 54 jenis, meningkat menjadi 193 jenis pada 2023. 

Rasio ekspor bahan baku dan produk hilir sawit juga mengalami perubahan drastis dalam kurun waktu yang sama.

Rasio ekspor bahan baku sawit mencapai 40 persen di 2010, lalu menurun tersisa menjadi 7 persen di 2023. Sedangkan, rasio ekspor produk hilir sawit mencapai 60 persen di 2010, naik lebih optimal menjadi 93 persen di 2023.

Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika mengatakan pada Seminar Outlook Industri Sawit Indonesia di Jakarta, bahwa industri pengolahan sawit di Indonesia telah memberikan dampak yang luas.

Selain menyerap tenaga kerja langsung dan tidak langsung sebanyak 17 juta orang, sektor ini memberikan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 3,5 persen. 

"Total ekspor nonmigas, industri memberikan andil sebesar 11,6 persen atau senilai Rp450 triliun sepanjang tahun 2023," terang Putu, dikutip Jumat 22 November 2024.

Putu juga mengungkapkan bahwa nilai ekonomi industri sawit mencapai Rp193 triliun pada triwulan II tahun 2024, dan diproyeksi akan menembus Rp775 triliun hingga akhir tahun ini. 

Menurutnya, potensi pengembangan industri hilir kelapa sawit nasional masih terbuka. Utamanya, pada pemanfaatan biomassa sawit yang selama ini masih belum optimal.

"Sebab saat ini, hilirisasi masih bertumpu pada pengolahan produk minyak sawit sehingga laju hilirisasi masih bergantung pada ketersediaan bahan baku minyak sawit mentah," ujar Putu. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA