Pengamat Transportasi dan Dosen Fakultas Manajemen dan Bisnis Institut Transportasi dan Logistik Trisakti (ITL) Trisakti Dr. Euis Saribanon, SE, MM menyarankan agar pemerintah lebih bijak lagi dengan melakukan pengaturan jalan saja.
“Pemerintah harus lebih bijak melihat dampak kerugian yang diakibatkan kebijakan pelarangan yang dibuat pada setiap hari-hari besar keagamaan. Apalagi kebijakan itu masih menimbulkan keberatan-keberatan dari pihak-pihak lain yang terkait,” ujar Euis, dalam keterangan yang dikutip Kamis 21 November 2024.
Industri-industri yang memiliki pabrik-pabrik yang memang harus beroperasi selama 24 jam setiap harinya, pasti akan mengalami kerugian dengan adanya kebijakan pelarangan tersebut.
Begitu juga dengan pelaku usaha ekspor impor yang hampir semua menggunakan truk-truk sumbu 3.
Karenanya, dia mengusulkan agar sebelum mengeluarkan kebijakan pelarangan ini, pemeintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan harus melihatnya secara komprehensif, tidak hanya dari satu sisi saja.
"Jadi, diperlukan kehati-hatian saat memberlakukan kebijakan pelarangan tersebut. Apalagi kalau sampai itu mengganggu perekonomian nasional kita,” ucapnya.
Pelarangan terhadap truk sumbu 3 saat HBKN itu sudah pasti akan mengganggu distribusi produk barang jadi dari industri.
Artinya, barang-barang akan mengalami keterlambatan pengiriman. Apalagi kalau harus mengganti dengan truk unit yang lebih kecil, menurut Euis, itu sudah pasti akan menambah biaya bagi pelaku usaha.
“Supaya tidak rugi, penambahan biaya itu terpaksa harus dibebankan kepada para konsumen. Akibatnya, para konsumen nggak mau lagi beli produknya karena harganya naik. Akibatnya, pabriknya bisa berhenti produksinya dan itu pasti mengganggu penerimaan negara dari industri,” tutur Euis
Ia menilai, pelarangan truk sumbu 3 itu tidak menjadi solusi untuk mencegah terjadinya kemacetan di jalan. Justru dengan penambahan truk-truk kecil untuk menggantikan truk sumbu 3 itu, akan membuat kendaraan di jalan semakin banyak dan membuat kemacetan.
Menurutnya, langkah yang paling tepat untuk dilakukan pada saat HBKN itu adalah dengan rekayasa lalu lintas jalan dan bukan pelarangan.
“Untuk itu, yang diperlukan adalah adanya koordinasi dengan semua pihak terkait untuk membicarakan secara bersama bagaimana agar pelarangan itu tidak mengganggu pendistribusian barang ke tempat-tempat tujuan,” tandasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Rantai Pasok DPP Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI), Trismawan Sanjaya, memperkirakan satu hari saja truk logistik diberhentikan, itu akan mengganggu sekitar 5 persen terhadap pergerakan omset industri.
“Padahal, jika bisa mengelola arus para pemudik itu dengan baik dan tidak dilakukan pelarangan, pemerintah bisa menghasilkan pendapatan yang lebih besar,” katanya.
BERITA TERKAIT: