"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 19 dan 20 November 2024 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 6 persen," kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers, Rabu 20 November 2024.
Dengan keputusan tersebut, maka suku bunga deposit facility dan lending facility juga masih ditahan yang masing-masing sebesar 5,25 persen dan 6,75 persen.
Menurut Perry, keputusan itu diambil sebagai langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan agar inflasi tetap terkendali di kisaran 2,5+-1 persen pada tahun 2024 dan 2025.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga tetap diarahkan pro-growth untuk mendorong keberlanjutan pertumbuhan ekonomi di tengah ketidakpastian geopolitik.
"Untuk memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran di tengah ketidakpastian geopolitik," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: