Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, mengungkapkan bahwa pabrik tekstil terbesar di Asia Tenggara ini tengah menghadapi ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.
Menurut Yeka, salah satu tantangan utama adalah pemblokiran arus bahan baku masuk dan keluarnya produk dari Sritex. Hal ini merupakan dampak dari proses penilaian (appraisal) yang dilakukan oleh kurator, sehingga bahan baku yang tersisa diperkirakan hanya mencukupi untuk tiga minggu produksi ke depan.
"Mengapa tiga minggu? Kan sekarang karena ada keputusan dari kurator, areal Sritex kan diblokir. Artinya diblokir itu tidak boleh ada aktivitas keluar masuk barang,"kata Yeka dikutip dari CNBC pada Kamis 14 November 2024.
Meskipun masih ada beberapa karyawan yang tetap mengerjakan pesanan, Yeka melihat potensi PHK akan menjadi tak terhindarkan jika pasokan bahan baku tidak segera tersedia.
"Kalau sudah tiga minggu, (dan) bahan baku sudah habis, tidak ada lagi yang bisa dikerjakan, ya sudah. Mau apa lagi kan? Berarti akan terjadi PHK besar-besaran tuh," ujarnya.
Yeka menekankan pentingnya intervensi cepat dari pemerintah untuk menyelamatkan Sritex dan melindungi ribuan pekerja dari PHK.
"Jangan terlalu banyak drama untuk memperlihatkan peduli terhadap Sritex, tapi nggak tahu bahwa ada persoalan yang lebih besar, dan waktunya nggak lama, yaitu tiga minggu lagi," tegasnya,
Ia juga memperingatkan agar penanganan krisis ini tidak berlarut-larut seperti kasus PT Garuda Indonesia (Persero) yang membutuhkan waktu panjang untuk penyelesaian pailit.
"Proses penyelesaian pailit ini kalau tidak ditangani secara ekstraordinary, (maka) prosesnya lama. Contohnya Garuda. Tahunan kan menyelesaikan proses pailit Garuda ini. Nah, Garuda kebetulan prosesnya tidak membuat aktivitas penerbangan dihentikan, kalau (Sritex) ini kan aktivitas barang yang dihentikan, jantungnya," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: