Indeks ini mengukur persepsi korupsi di sektor publik, dengan skor 0 berarti sangat korup dan 100 sangat bersih.
Indonesia berada di peringkat ke-115 dengan skor 34. Sebagai perbandingan, Somalia menjadi negara dengan skor terendah, yaitu 11, disusul Venezuela dengan skor 13.
Selama sepuluh tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), berbagai langkah antikorupsi telah diambil seperti pembentukan Satgas Anti Korupsi, peran KPK yang diperkuat, dan penerapan sistem e-government, namun skor IPK Indonesia tidak banyak berubah.
Pada 2014, Indonesia mendapat skor 34 dan tetap sama pada 2023. Bahkan, IPK Indonesia menurun sejak pandemi COVID-19 karena besarnya dana darurat yang dikeluarkan pemerintah.
Melansir dari Pusat Edukasi Anti Korupsi pada Selasa, 15 Oktober 2024, IPK Indonesia mulai turun sejak pandemi COVID-19, yang disebabkan oleh pengeluaran dana darurat dalam jumlah besar untuk mengatasi pandemi.
Salah satu kasus korupsi terkait pandemi terbesar kala itu adalah korupsi mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara, yang menerima suap Rp32,4 miliar terkait distribusi bantuan sosial.
Lembaga survei Indikator Politik menyampaikan, mayoritas responden menilai upaya pemberantasan korupsi di era Jokowi buruk, dengan 30,4 persen menilai buruk dan 7,3 persen sangat buruk.
"Pemberantasan korupsi lebih banyak dinilai buruk atau sangat buruk," ungkap Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, seperti dikutip dari Rilis Temuan Survei Nasional: Evaluasi Publik Terhadap 10 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang disiarkan di YouTube.
Burhanuddin menambahkan, hanya 1,4 persen responden yang percaya bahwa pemberantasan korupsi berjalan sangat baik, dan 24,6 persen menilai baik.
Sedangkan 31,7 persen responden menganggap pemberantasan korupsi berada pada kategori sedang, dan 4,5 persen lainnya tidak memiliki pendapat.
Penulis adalah Mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang sedang magang di RMOL.id
BERITA TERKAIT: