Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tiga Kementerian Teken MOU Pengelolaan Gedung Hijau

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Senin, 14 Oktober 2024, 10:54 WIB
Tiga Kementerian Teken MOU Pengelolaan Gedung Hijau
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), resmi meluncurkan Peta Jalan Penyelenggaraan dan Pembinaan Bangunan Gedung Hijau Indonesia.

Peta jalan ini merupakan tindak lanjut komitmen pemerintah terkait penurunan emisi karbon secara nasional, menuju target capaian jangka panjang untuk mewujudkan Net Zero Emission (NZE).

Peluncuran dilakukan bertepatan dengan Hari Habitat Dunia dan Hari Kota Dunia. 

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam sambutannya mengatakan, peluncuran peta jalan ini menjadi momentum awal penerapan praktik bangunan gedung hijau di Indonesia melalui penguatan sinergi lintas instansi. 

"Ini sebagai salah satu upaya menurunkan Gas Emisi Rumah Kaca pada subsektor bangunan gedung," kata Basuki, dalam keterangannya yang dikutip Senin 14 Oktober 2024.

Peta Jalan Penyelenggaraan dan Pembinaan Bangunan Gedung Hijau (BGH) memuat rencana kerja terkait kebijakan, implementasi, peningkatan kapasitas, kesadaran publik, serta teknologi dan inovasi. 

Rencana-rencana kerja tersebut menguraikan kegiatan-kegiatan yang dapat segera ditindaklanjuti untuk mendorong penyelenggaraan dan pertumbuhan bangunan gedung hijau di Indonesia.

Penyusunan peta jalan ini melibatkan Kementerian ESDM selaku koordinator sektor energi, dan Kemendagri selaku pembina Pemerintah Daerah. 

Keterlibatan Kementerian ESDM guna memastikan bahwa upaya penurunan gas rumah kaca pada sub sektor bangunan gedung berjalan selaras dan sinergis dengan strategi mitigasi perubahan iklim di sektor energi. 

Sementara keterlibatan Kemendagri selaku pembina Pemerintah Daerah sangat krusial guna memastikan bahwa peta jalan dan rencana kegiatan pendukungnya dapat terselenggara secara efektif dengan peran serta pemerintah daerah dalam penyelenggaraan bangunan gedung hijau di Indonesia.

Bersamaan dengan peluncuran Peta Jalan Penyelenggaraan BGH, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri PUPR, Menteri ESDM dan Mendagri sebagai dasar kerja sama dalam melakukan pembinaan Penyelenggaraan BGH dan konservasi energi di tingkat daerah oleh Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA