Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan penurunan ini membuat hasil investasi menjadi hanya Rp16,29 triliun pada Juli 2024.
Menurut Ogi, penurunan terbesar terjadi pada lini usaha PAYDI, khususnya hasil investasi dari instrumen saham dan reksadana.
"Asuransi jiwa sendiri memiliki penempatan yang cukup signifikan pada instrumen saham dan reksadana, masing-masing sebesar 26 persen dan 13 persen dari total investasi," katanya dalam rilis Senin (16/9).
Meski demikian, secara agregat, sektor industri dana pensiun, baik dana pensiun wajib maupun dana pensiun sukarela, masih melanjutkan trend pertumbuhan positif.
Per Juli, aset sektor industri dana pensiun tercatat tumbuh sebesar 8,05 persen yoy, dengan total nilai aset mencapai Rp1.465,40 triliun.
Sementara jumlah account kepesertaan dana pensiun, yang mencapai 28,48 juta account peserta per Juli 2024, atau lebih tinggi dibandingkan dengan angka per Desember 2023 yang mencapai 28,09 juta account peserta.
Dalam hal inj, OJK mendorong penguatan kapasitas dana pensiun dalam pengelolaan investasi, yang meliputi penerapan tata kelola investasi dan penguatan sumber daya manusia dalam pengelolaan investasi, serta disesuaikan dengan kompleksitas dan risiko yang terkait dengan jenis aset investasi yang dipilih oleh dana pensiun.
Dengan implementasi ketentuan secara efektif tersebut, maka kegiatan pengelolaan investasi oleh dana pensiun diyakini dapat berjalan secara lebih prudent dan accountable, dalam rangka menjaga keberlanjutan operasional dana pensiun dan melindungi kepentingan peserta.
BERITA TERKAIT: