Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pertamina Bakal Perketat Penyaluran BBM Pertalite

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 30 Agustus 2024, 08:20 WIB
Pertamina Bakal Perketat Penyaluran BBM Pertalite
Ilustrasi/Net
rmol news logo Penyaluran BBM bersubsidi Pertalite yang termasuk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) akan diperketat di sejumlah SPBU di seluruh Indonesia. 
HUT 79 RI

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan bahwa Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk menyediakan Pertalite sesuai dengan kuota dan titik layanan yang telah ditetapkan oleh BPH Migas. 

Hal ini dilakukan agar subsidi BBM dapat diberikan dengan tepat sasaran.

"Pertalite adalah salah satu BBM subsidi, sehingga pengaturan oleh regulator dimaksudkan agar BBM subsidi bisa tepat sasaran. Salah satu caranya adalah dengan mengatur lokasi SPBU yang menjual BBM subsidi, yaitu di jalur transportasi umum dan bukan di area pemukiman menengah ke atas atau daerah industri," ujar Heppy dalam siaran pers dikutip Jumat (30/8).

Selain itu, Pertamina Patra Niaga juga berupaya mendata pengguna BBM subsidi melalui pendaftaran QR Code, guna mengontrol penyaluran BBM subsidi.

"Pertamina Patra Niaga mengajak seluruh masyarakat untuk bijak dalam menggunakan BBM subsidi dan membantu pemerintah mengidentifikasi siapa saja pengguna BBM bersubsidi dari penggunaan QR code sebagai syarat untuk menggunakan BBM Pertalite," tutur Heppy.

Pertamina Patra Niaga, kata Heppy akan melayani pengisian Pertalite bagi kendaraan yang telah terdaftar dan memiliki QR Code. Bagi pengguna yang belum mendaftar, akan dicatat nomor polisi kendaraannya.

“Kami terus mengintensifkan pendaftaran subsidi tepat Pertalite di wilayah wave 1 yakni Jawa, Madura, Bali (JAMALI) dan sebagian wilayah non-Jamali yaitu Kepri, NTT, Maluku, Maluku Utara, Gorontalo, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur,” pungkas Heppy. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA