Dimensy.id
Apollo Solar Panel

IUP ke NU dan Muhammadiyah Amankan Pengusaha dari Protes Rakyat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 31 Juli 2024, 13:20 WIB
IUP ke NU dan Muhammadiyah Amankan Pengusaha dari Protes Rakyat
Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira/Ist
rmol news logo Pemberian izin usaha pertambangan (IUP) kepada dua organisasi massa (ormas) berbasis agama, yaitu Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dianggap sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para pengusaha. 

Analisis itu disampaikan Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira saat dihubungi RMOL, Rabu (31/7). 

Dia memandang, langkah pemerintah tidak berpihak kepada masyarakat bahkan Ormas keagamaan, dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. 

"Lebih banyak kerugian ormas yang mengelola tambang," ujar Bhima. 

Menurutnya, ormas keagamaan pada dasarnya tidak pernah mengelola usaha pertambangan, sehingga rawan dimanfaatkan saja oleh pengusaha-pengusaha. 

Oleh karena itu, dia memandang ada maksud lain dari penerbitan PP 25/2024 oleh pemerintah, utamanya bukan seperti yang disampaikan yaitu untuk memberikan kesejahteraan bagi kelompok-kelompok masyarakat. 

"Dan terkesan ini upaya menjaga keamanan pengusaha tambang dari protes masyarakat. Selain itu beban reklamasi yang cukup mahal diserahkan ke ormas," tambahnya memperkirakan dampaknya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA