"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 16 dan 17 Juli 2024 memutuskan mempertahankan BI Rate sebesar 6,25 persen," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, dalam konferensi pers, di Gedung BI, Jakarta, Rabu (17/7).
Dengan keputusan itu, suku bunga deposit facility dan lending facility juga masih ditahan, masing-masing sebesar 5,5 persen dan 7 persen.
Menurut Perry, keputusan itu diambil sebagai langkah preemptive dan forward looking untuk memastikan agar inflasi tetap terkendali di kisaran 2,5 persen pada tahun ini.
“Fokus kebijakan moneter dalam jangka pendek memperkuat stabilitas Rupiah, dan menarik aliran asing masuk,” jelasnya.
Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth, untuk mendorong kredit pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga.
"Untuk memastikan stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di tengah perlambatan ekonomi global, BI terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial dan sistem pembayaran,"pungkasnya.
BERITA TERKAIT: