Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan para investor asing tersebut berasal dari Korea Selatan, Hong Kong dan Jepang.
"Saat ini terdapat empat perusahaan pembiayaan yang telah melaporkan realisasi akuisisi oleh asing," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dikutip Selasa (16/7).
Selain itu, lanjutnya, terdapat pula satu perusahaan yang tengah dalam proses realisasi akuisisi serta dua perusahaan lainnya yang sedang dalam proses persetujuan akuisisi.
"Segmen perusahaan pembiayaan yang diakuisisi oleh asing didominasi oleh sektor pembiayaan kendaraan bermotor," ujar Agusman.
Ia juga memaparkan kinerja Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau fintech lending. Untuk penyaluran pendanaan bulanan telah meningkat per Mei 2024 lalu.
Hal tersebut pun berdampak positif terhadap peningkatan laba industri LPBBTI yang naik 59,45 persen dari Rp173,73 miliar pada April 2024 menjadi Rp277,02 pada Mei 2024.
Namun, masih terdapat 15 penyelenggara fintech lending yang memiliki tingkat kelalaian bayar oleh debitur di atas 90 hari dari tanggal jatuh tempo (TWP90) yang melebihi ambang batas 5 persen sesuai ketetapan OJK.
BERITA TERKAIT: