Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bio Farma Minta Tambahan PMN Rp68 M Buat Garap Proyek Vaksin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Sabtu, 06 Juli 2024, 10:57 WIB
Bio Farma Minta Tambahan PMN Rp68 M Buat Garap Proyek Vaksin
Peneliti Bio Farma/Net
rmol news logo Penyertaan modal negara (PMN) yang diberikan kepada PT Bio Farma (Persero) Tbk berupa barang milik negara (BMN) sebesar Rp68 miliar akan digunakan untuk pengembangan produk vaksin.

Hal tersebut disampaikan Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya di depan Komisi XI DPR RI. Menurut Shadiq, PMN itu dibutuhkan untuk meningkatkan kemandirian dan ketahanan di sektor kesehatan nasional melalui pengembangan produk vaksin Rotavirus, Rubella, dan Biosimilar.

Dalam penjelasannya, Dirut Bio Farma itu janji akan menghasilkan lebih dari Rp500 miliar untuk proyek tersebut.

"PMN dari BMN Rp68 miliar ini akan mengurangi sebagian kebutuhan pendanaan dan investasi dari Bio Farma untuk pengembangan usaha berupa pendirian fasilitas produksi vaksin rotavirus, rubella, biosimilar dan pendukungnya dengan total proyek sebesar Rp550 miliar," kata Shadiq dalam Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPR RI, dikutip Sabtu (6/7).

Menurut Shadiq, setelah adanya produksi ini, produk impor dengan produk dalam negeri dapat meningkatkan kemandirian industri dalam negeri dan dapat melakukan penghematan devisa.

Dikatakan Dirut Bio Farma, perusahaan pelat merah itu dapat memulai pengembangan dan produksi vaksin, diagnostik kit dan bio similar di fasilitas yang menggunakan PMN.

Adapun penjualannya diproyeksikan mencapai Rp 50,4 miliar padai 2024 dan Rp 340 miliar tahun depan.

Sementara terkait penerimaan negara, Biofarma memproyeksikan bisa berkontribusi terhadap Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp 2,22 triliun, Pajak Penghasilan (PPH) senilai Rp 2,48 triliun, dan pajak daerah senilai Rp 12,63 miliar. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA