Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan hal itu, dan akan terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kejaksaan Agung untuk memberantas kasus korupsi di Kementerian BUMN.
Bila terbukti ada korupsi, Erick menyerahkan kepada aparat hukum.
"Kasus fraud, ya fraud. Korupsi kita tangkap," ungkap Erick, di Jakarta, dikutip Sabtu (5/7).
Emiten pelat merah itu sedang berada di ujung tanduk. Persoalan fraud yang membayangi Indofarma, membuat emiten BUMN farmasi ini merugi Rp721 miliar pada 2023. Rugi itu membengkak dari tahun sebelumnya, yakni Rp457,62 miliar.
Dikutip dari keterbukaan informasi, rugi tahun berjalan dibarengi dengan kinerja penjualan bersih yang turun 46,59 persen secara tahunan dari posisi Rp980,37 miliar menjadi Rp523,59 miliar pada 2023.
INAF juga sempat dikabarkan terjerat pinjol, lalu kinerja keuangan dan saham yang jeblok, gaji karyawan belum dibayar, dan sederet hal lainnya.
BPK menurut Erick, telah melakukan pemeriksaan atas pendapatan, biaya, dan investasi BUMN dan badan lainnya, di mana ditemukan antara lain Indofarma dan entitas anaknya PT IGM melakukan pengadaan alat kesehatan tanpa studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan keuangan customer atau fraud, sehingga mengakibatkan potensi kerugian Rp146,57 miliar.
Terkait tata kelola dan keuangan, Erick sudah menyiapkan sederet strategi agar perusahaan bisa Kembali berjalan normal.
"Indofarma-nya sendiri harus kita bisa kelola dengan baik, ya kita harus lakukan penyelamatan. Termasuk tentu utang vendor, dan macam-macam yang kita harus selesaikan," terangnya.
Ia mengatakan, Kementerian BUMN akan melakukan berbagai langkah strategis untuk menyelamatkan perusahaan yang bermasalah.
Sejauh ini Kementerian BUMN sudah berperan besar dalam penanganan Indofarma. Termasuk temuan BPK.
"Justru BUMN yang nemuin. BUMN yang melakukan investasi audit, baru kita laporkan ke BPK, BPK juga periksa lagi, ya baru terjadi," ungkap Erick.
Kementerian BUMN disebut Erick akan selalu konsisten dalam melakukan pelaporan. BUMN dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah bekerja sama untuk melakukan pencegahan.
INAF tengah menjadi sorotan. Anggota holding BUMN Farmasi PT Bio Farma (Persero) tersebut dan anak usahanya PT Indofarma Global Medika (IGM) disebut-sebut terjerat pinjaman online (pinjol).
Direktur Utama Bio Farma Shadiq Akasya selaku bos Holding BUMN Farmasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI menjelaskan tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang jeratan pinjol terhadap anggota holdingnya.
Dalam rapat itu, Shadiq memaparkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigasi yang telah diserahkan BPK kepada Kejaksaan Agung RI beberapa waktu lalu.
BERITA TERKAIT: