Aduan yang disampaikan dalam audiensi sekaligus Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) ini berlangsung di Ruang BAM DPR, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 5 Maret 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua BAM DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Adian Napitupulu.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan FSP BUMN IRA menyampaikan keluhan mereka mengenai beberapa tahun terakhir, di mana sejumlah karyawan dan pensiunan Indofarma tidak menerima gaji mereka.
Selain itu, mereka juga mengungkapkan adanya pemotongan gaji yang tidak sah dan dugaan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan oleh pihak perusahaan meskipun potongan tersebut dilakukan dari gaji mereka.
“Kawan-kawan pada berapa tahun ini tidak menerima gaji, lalu dipotong gajinya, bahkan dugaan BPJS Ketenagakerjaan tidak dibayarkan oleh perusahaan. Padahal mereka gajinya dipotong,” ujar Perwakilan FSP BUMN IRA.
Atas dasar itu, karyawan dan pensiunan Indofarma Group itu berharap agar DPR dapat membantu menyelesaikan persoalan ini secara adil dan memastikan hak mereka yang sudah lama terabaikan.
"Nah ini kami mohon bantuan dari bapak-bapak Dewan sekalian," ujarnya.
BERITA TERKAIT: